REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Pengunduran Wakil Bupati Garut, Dicky Chandra, pun mengundang komentar mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurut dia seorang pejabat yang terpilih melalui pemilu tidak bisa begitu saja mengundurkan diri di tengah masa jabatan.
Namun pendapat lain mengatakan kasus ini justru bisa menjadi pembelajaran politik dan preseden positif untuk demokrasi Indonesia.
“Harusnya tidak bisa, karena ini soal amanah rakyat,’’ ujar Kalla, seusai memberikan kuliah umum di depan mahasiswa baru Universitas Pasundan, Rabu (14/9). Dia tak membantah ada masalah komitmen dari pasangan kepala daerah dan wakilnya, bila terjadi ‘perceraian’ di tengah masa jabatan.
Namun pengajar hukum tata negara Universitas Padjadjaran, Indra Perwira, justru mengapresiasi langkah pengunduran diri Dicky. Menurut dia langkah Dicky tersebut merupakan bentuk tanggung jawab atas ketidakmampuan.
Bahkan dia berpendapat kasus ini bisa menjadi pembelajaran politik bagi rakyat sekaligus preseden bagi daerah lain. “(Daerah lain) harus mencontoh Garut. Kalau tidak mampu ya mundur,’’ kata dia. Termasuk dalam konteks tidak mampu menjadi pemimpin, bekerja sama, dan menjadi politisi.