REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan memanggil dan memeriksa Duta Besar Indonesia untuk Kolombia, Michael Menufandu, Rabu (15/9) besok. Ia akan dimintai keterangan terkait dengan isi tas Nazaruddin saat ditangkap di Kolombia bulan lalu. “Dubes Indonesia untuk Kolombia kita panggil besok,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Selasa (14/9).
Menurutnya, Michael sebenarnya sudah dijadwalkan dipanggil bulan lalu. Namun, karena ia memiliki kesibukan sebagai seorang diplomat, maka ia baru bisa memneuhi panggilan KPK besok.
Ramai diberitakan, saat Nazaruddin ditangkap di Kolombia dua pekan lalu, Manufandu sempat mengamankan tas kecil yang selalu dibawa Nazaruddin selama pelariannya. Namun, pada saat tas itu dibuka penyidik di kantor KPK dan diperlihatkan kepada wartawan,ada beberapa barang bukti yang tidak ada dalam tas itu.
Pihak kuasa hukum Nazaruddin juga sempat memprotes Manufandu, terkait proses penangkapan Nazaruddin di Kolombia. Sampai berita ini diturunkan, Manufandu tak berhasil dihubungi untuk dikonfirmasi mengenai hal ini.