Ahad 11 Sep 2011 14:32 WIB

KPK Didesak Percepat Proses Kasus Bank Century

Rep: Esthi Maharani/ Red: Djibril Muhammad
Saan Mustofa
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Saan Mustofa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Belum tuntasnya kasus Bank Century membuat sejumlah pihak di DPR meminta agar KPK segara mempercepat proses hukum tersebut. KPK diminta tidak membiarkan kasus Bank Century ini berlarut-larut.

Wakil Sekjen Partai Demokrat, Saan Mustopa mengatakan KPK harus menyampaikan apapun hasil yang telah diselidiki. "Tinggal bagaimana KPK bisa mempercepat proses penyelesaian kasus itu," katanya Ahad (11/9).

Hanya saja, ia menegaskan jika dalam temuannya KPK tidak melihat ada indikasi pelanggaran hukum seperti tindak pidana korupsi, maka tidak perlu dipaksakan seolah indikasi itu ada. Ia meminta agar proses hukum yang sedang dijalani dihormati.

Jika sudah ada keputusan KPK terhadap Bank Century barulah DPR bisa membicarakan langkah selanjutnya. Sementara menanggapi kinerja BPK yang diklaim sudah ada perkembangan dan indikasi tindak pidana korupsi terhadap kasus Bank Century, Saan meminta agar kerja BPK diselesaikan dulu.

"Tunggu saja semuanya, tidak boleh mengintervensi atau menggiring opini seakan audit forensik itu telah menemukan sesuatu," katanya.

Ia lebih memilih agar BPK diberikan kesempatan tanpa ada tekanan dari siapa pun termasuk penggiringan opini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement