REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin kembali mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan KPK. Kali ini, bukan pimpinan KPK tetapi Komite Etik KPK yang dipimpin oleh Abdullah Hehamahua.
Melalui kuasa hukumnya, OC Kaligis, Nazarddin menuding Komite Etik KPK tidak profesional dalam mengusut tuntas pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan pimpinan KPK.
"Abdullah cuma punya misi untuk selamatkan KPK dan bukan selamatkan bangsa," ujar OC Kaligis ketika dihubungi, Jumat (9/9).
Tudingan itu muncul lantaran Komite Etik KPK menolak permintaan Nazaruddin untuk memutar beberapa video pertemuannya dengan pimpinan KPK. Nazaruddin melalui OC Kaligis, juga menyayangkan sikap Abdullah dan beberapa anggota Komite lain yang teramat cepat menyebut semua keterangan yang dilontarkan Nazaruddin hanyalah isapan jempol belaka.