REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kader Partai Demokrat dipastikan tidak terlibat dalam kasus suap Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). "Yang pasti bukan Partai Demokrat, partai ini tidak ikut campur dalam hal ini," kata pengacara Dharnawati, Farhat Abbas saat dihubungi, Senin (5/9).
Farhat sempat mengatakan Dharnawati sebagai pihak pemberi suap mengaku uang senilai Rp 1,5 miliar sebagai permintaan dari Muhaimin selaku Menakertrans yang juga menjabat sebagai ketua umum PKB dan Badan Anggaran DPR.
Ia mengatakan memang ada sepintas jaringan kerja dalam kasus ini. Tetapi, ia enggan memaparkan lebih jauh. Ditanya mengenai adanya keterlibatan partai lain, ia juga enggan menjawabnya. "Partai lama? Wah, kalau itu nanti dulu, nanti dulu," katanya.
Pada 25 Agustus lalu KPK melakukan penangkapan terhadap dua pejabat Menakertrans dan satu orang pengusaha rekanan proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) bidang transmigrasi untuk 19 kabupaten senilai Rp 500 miliar. Ketiganya ditangkap bersama barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1,5 miliar yang disembunyikan dalam kardus durian.