Senin 05 Sep 2011 11:37 WIB

10 Ribu TKI asal Jambi di Malaysia akan Dipulangkan

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI - Pemerintah Malaysia akan memulangkan sekitar 10.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sebagian besar bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit karena sudah habis masa kontraknya.

Kepala Dinas sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sosnakertrans) Provinsi Jambi, A Harris di Jambi, Senin (5/9), mengatakan jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Provinsi Jambi dari dua kota dan sembilan kabupaten berjumlah sekitar 10.000 orang.

"Sebagian besar TKI asal Provinsi Jambi itu berasal dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit," katanya.

TKI asal Provinsi Jambi itu sudah habis kontrak atau masa kerjanya, dan pada desember 2011 akan dikembalikan ke daerah asalnya.

Selanjutnya bagi TKI yang ingin melanjutkan atau menyambung kontrak kerjanya akan didata dan diperbarui kembali untuk diberangkatkan kembali ke Malaysia. Perekrutan dan pengiriman kembali ke Malaysia itu, nantinya juga lewat koordinasi antara instansi terkait dengan negara jiran tersebut.

Selanjutnya untuk mencegah pengiriman TKI ilegal, Disosnakertrans kota dan kabupaten diminta berperan aktif untuk mensosialisasikan pada warga supaya tidak menjadi TKI gelap atau ilegal.

Warga yang ingin menjadi TKI diimbau untuk mencari informasi di kantor Sosnakertrans setempat lewat bekerja sama dengan perusahaan pengerah jasa tenaga kerja Indonesia yang diakui pemerintah (PJTKI).

Risiko menjadi TKI ilegal sangat besar, karena bila tertangkap selain dikenakan saksi sesuai aturan negara setempat juga tidak ada jaminan keselamatan kerja. "TKI ilegal akan dilindungi oleh undang-undang dan kesepakatan antar dua negara, serta akan terjamin keamanan dan keselamatannya," kata A Harris.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement