Senin 05 Sep 2011 11:33 WIB

PDIP: Pemerintah Ketahui Oknum Bermain di Anggaran Kementerian

Rep: Ditto Pappilanda/ Red: Djibril Muhammad
Tjahjo Kumolo
Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Belum terungkapnya mafia anggaran dalam kasus Wisma Atlet SEA Games yang melibatkan Nazaruddin, Badan Anggaran DPR RI kembali dipertanyakan kredibilitasnya. Mafia anggaran dalam Banggar DPR diduga kembali bermain dalam kasus suap proyek di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang membuat dua pejabatnya ditangkap KPK pekan lalu.

Tetapi Sekjen sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo meminta kesalahan tidak hanya ditujukan kepada Banggar. Diingatkannya, pengalokasian dana anggaran bagi setiap proyek pembangunan negara disusun oleh pemerintah. "Kalau ada oknum yang bermain misalnya, tentunya pemerintah juga tahu," ujar Tjahjo saat dihubungi wartawan, Senin (5/9).

Karena itu Tjhajo meminta agar masyarakat tidak terus mencurigai Banggar DPR. Menurutnya, perencanaan anggaran untuk proyek program kementerian berasal dari usulan pemerintah. DPR pun hanya bisa bisa mengusulkan program aspirasi daerah yang telah dibahas dalam Rakorbang antara Bappenas dan pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota.

"Tidak mungkin DPR yang mengajukan perencanaan program yang anggarannya dalam skala besar," tambah Tjahjo. Ditegaskan Tjahjo bahwa rapat Banggar digelar terbuka bagi masyarakat dan mempersilakan bagi yang ingin mengawasinya.

Pada 25 Agustus lalu KPK melakukan penangkapan terhadap dua pejabat Menakertrans dan satu orang pengusaha rekanan proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) bidang transmigrasi untuk 19 kabupaten senilai Rp 500 miliar. Ketiganya ditangkap bersama barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1,5 miliar yang disembunyikan dalam kardus durian.

Melalui kuasa hukumnya Farhat Abbas, pengusaha bernama Dhanarwati yang menjadi pihak pemberi suap mengaku uang senilai Rp 1,5 miliar sebagai permintaan dari Muhaimin dan Badan Anggaran DPR.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement