REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar menyesalkan atas penangkapan kedua anak buahnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan penyuapan (25/8), Kamis. "Penangkapan yang terjadi itu membuat saya terpukul dan kecewa, kenapa hal tersebut dapat terjadi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenkertrans)," kata Muhaimin usai acara pelepasan rombongan mudik gratis Indofood, di Jakarta, Jumat.
Menurut Muhaimin, pihaknya memberikan ruang seluas-luasnya kepada KPK untuk melakukan pengusutan dan langkah hukum yang terjadi di Kemenkertrans. Dia menambahkan, penangkapan tersebut merupakan momentum yang sangat baik bagi semua jajaran yang ada untuk berbenah diri, agar tidak lengah terhadap rayuan-rayuan dalam tindak per-suapan.
"Saya mengaku siap dan terbuka apabila harus diperiksa oleh KPK dan saya juga perintahkan kepada seluruh jajaran untuk memberikan kebutuhan KPK dalam menyelidiki kasus tersebut," tegas Muhaimin.
Dijelaskannya, pihaknya akan terus melihat dan memantau program yang ada sehingga tidak ada lagi penyelewengan dan jangan sampai program pembangunan daerah di bidang transmigrasi 19 Kabupaten di Papua Barat dapat terhambat.
Pada Kamis (25/8), diberitakan KPK menangkap Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi, Dadong Irbarelawan, Sekretaris Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi, I Nyoman Suisanaya dan pengusaha Dharnawati di tiga tempat berbeda atas dugaan praktek suap.