Kamis 25 Aug 2011 18:26 WIB

Moratorium PNS Hemat Anggaran Rp 3,2 Triliun

Rep: C19/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Program moratorium pegawai negeri sipil (PNS) mulai 1 September hingga 31 Desember 2012 mampu menghemat anggaran sekitar Rp 3,2 triliun.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mencontohkan, dalam waktu satu tahun negara normalnya merekrut sekitar 100 ribu pegawai. Karena tahun ini tidak menerima PNS, maka didapat penghematan cukup banyak.

Gamawan memberi perhitungan sederhana, sebanyak 100 ribu pegawai dikalikan Rp 2 juta yang dianggap sebagai gaji pokok rata-rata PNS kemudian dikalikan 16 bulan. Dari penjumlahan itu, kata dia, minimal penghematan yang bisa didapat negara.

“Moratorium hingga akhir 2012 diperkirakan dapat menghemat anggaran Rp 3,2 triliun,” terang Gamawan di kantor Kemendagri, Kamis (25/8). Tahun ini sekitar 107 ribu PNS yang pension. Sehingga lebih tepat penghematan bisa dihitung dengan angka 107 ribu pegawai.

Untuk jumlah resminya, Gamawan tidak bisa bisa memastikannya sebab penghitungan tersebut menjadi ranah kerja Menteri Keuangan. Jumlah penghematan moratorium bisa lebih besar jika mempertimbangan biaya perjalanan dinas pegawai, biaya penempatan, dan biaya lain yang jumlahnya cukup banyak. “Yang pasti penghematan cukup besar.”

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Tasdik Kinanto mengaku institusinya tidak melakukan penghitungan resmi. Namun melalui hitungan sederhana, didapat angka penghematan di atas satu triliun. “Yang menghitung secara pasti itu Kementerian Keuangan,” kata Tasdik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement