REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, membantah jika kebijakan moratorium penerimaan PNS ini untuk meredam kritik atas kenaikan belanja pegawai. Hatta menegaskan, kebijakan moratorium PNS ini bertujuan untuk menata SDM dan menghemat anggaran.
"Tentu ada penghematan, tidak boleh terlalu membebani anggaran," kata Hatta di sela kunjungan ke Pasar Ikan Muara Angke, Rabu (24/8). Menurut Hatta, PNS jangan lagi menjadi beban anggaran sehingga harus ada penataan dalam jumlah PNS.
Dia mengingatkan bahwa moratorium itu berlaku hingga Desember 2012. Kebijakan tersebut tidak hanya berjalan di pemerintah pusat, tetapi juga di pemda. Moratorium penerimaan PNS gunanya untuk melakukan penataan organisasi dan SDM.
"Sementara itu, hanya dikecualikan misalnya untuk tenaga-tenaga medis, dokter, ataupun yang dianggap sangat penting," kata Hatta. Selain itu, pengecualian ini harus mendapat persetujuan dari Komite kebijakan Reformasi Birokrasi.