Selasa 23 Aug 2011 16:54 WIB

DPR Persoalkan Dana Rp 8,7 Miliar yang Mengalir ke Green Peace Indonesia

Rep: ismail lazarde/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Anggota Komisi I DPR, Effendy Choirie, mempertanyakan aliran dana yang diperoleh lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang lingkungan, Greenpeace. Hal itu terkait adanya temuan baru tentang aliran dana yang diterima Greenpeace di Indonesia.

Dalam data baru yang terpampang dalam dokumen di situs www.greenpeace.nl, kantor pusat Greenpeace di Belanda telah mengucurkan dana  620 ribu pounsterling atau setara Rp 8,7 miliar guna kepentingan kampanye negatif di Indonesia.

Dalam dokumen setebal 124 halaman tersebut, pada halaman 19 dan halaman 20 disebutkan jika salah satu proyek kampanye internasional Greenpeace adalah kampanye melawan Indonesia dan perusahaan perusahaan di Indonesia.

Dokumen ini menambah daftar kontroversi Greenpeace Indonesia yang sebelumnya terindikasi menikmati dana haram puluhan miliar rupiah yang bersumber dari lotere/judi. Dana hibah lotere untuk Greenpeace juga terpampang dalam situs yang sama.

Menurut Effendy, selama ini Greenpeace kerap menutupi dan berkelit tentang adanya aliran dana tersebut. Oleh Karena itu, politisi PKB yang akrab dipanggil Gus Choi ini berencana mempertanyakan sumber dan tujuan aliran dana Greenpeace dalam rapat bersama Kementerian Luar Negeri serta pihak terkait. “Karena kalau memang ada agenda tersembunyi, itu jelas namanya pembohongan publik dan pemerintah harus bertindak,” ujar Gus Choi di Jakarta, Selasa (23/8).

Dia melanjutkan, jika Greenpeace terbukti menerima aliran dana untuk tujuan merusak citra pemerintah Indonesia dalam mengelola lingkungan, maka sudah selayaknya kredibilitas Greenpeace dipertanyakan.

“Makanya perlu diketahui apa sesungguhnya motif Greenpeace, kalau terbukti mendapat suntikan dana untuk merongrong Indonesia lewat jalur perekonomian, pemerintah tidak boleh diam saja,” ujar Gus Choi.

Ihwal dana bantuan yang bersumber dari dana lotere/judi, Gus Choi mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berencana mengeluarkan fatwa haram untuk Greenpeace.

Senada dengan Gus Choi, Anggota Komisi IV DPR dari PPP Achmad Muqowwam menyatakan, ketidakterbukan sumber dana Greenpeace merupakan bukti lain LSM tersebut memiliki agenda terselubung di Indonesia. “Greenpeace memang seperti main petak umpet, mereka bilang tidak ada dana sumbangan, tapi ternyata ada,” kata Muqowwam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement