Selasa 23 Aug 2011 11:16 WIB

DPR Inginkan ada Unsur Jaksa dan Polisi pada Pimpinan KPK?

Rep: C41/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemberiaan peringkat empat besar calon pimpinan KPK oleh Pansel terus menuai kritik. Ketua Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman menganggap peringkay empat besar tidak ada nilainya bagi pihaknya, dan bukan tidak mungkin empat nama urutan terbawah yang justru terpilih usai menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan.

Sekalipun begitu, Benny menyatakan keyakinannya bahwa pimpinan KPK yang akan dipilih harus berasal dari unsur kejaksaan dan kepolisian. "Pendapat saya pribadi, mutlak harus ada dari polisi dan jaksa," ujar Benny saat akan menghadiri Sidang Paripurna DPR, Selasa (23/8).

Benny menyatakan, unsur polisi dan jaksa dalam pimpinan KPK diperlukan agar lembaga ad hoc ini menguasai proses penyidikan dan penuntutan. Keinginannya, lanjut Benny, tentu saja tergantung dari hasil fit and proper test yang belum dijadwalkan.

Dari delapan nama yang telah diseleksi Pansel Calon Pimpinan KPK, terdapat dua nama yang berasal dari unsur kepolisian, yaitu Adnan Pandupraja, dan Aryanto Sutadi, sementara kejaksaan diwakili oleh Zulkarnain.

Sementara empat nama diurutan teratas versi Pansel adalah, advokat senior, Bambang Widjojanto,; Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan Yunus Husein; Penasehat KPK Abdullah Hehamahua; Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Handoyo Sudrajat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement