Jumat 19 Aug 2011 15:53 WIB

DPR tak Harus Pilih Empat Capim KPK

Rep: Esthi Maharani/ Red: Didi Purwadi
Anggota Fraksi PPP DPR Ahmad Yani
Anggota Fraksi PPP DPR Ahmad Yani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Meski untuk pimpinan KPK jilid III ini membutuhkan empat pimpinan baru, tetapi DPR diingatkan untuk tidak terpatok pada hal tersebut. “Kalau kualifikasinya tidak memenuhi, tidak harus empat pimpinan,'' kata anggota Komisi III DPR dari fraksi PPP, A Yani, Jumat (19/8).

Menurutnya, jika saat uji kelayakan dan kepatutan ternyata calon yang ada tidak memenuhi kriteria, sebaiknya Komisi III tidak memaksakan untuk mengambil empat nama.

Tetapi, untuk PPP sendiri, pihaknya mengaku sudah mulai mengambil kuda-kuda untuk calon pimpinan KPK yang menjadi jagoannya. Yani mengatakan sudah mengantongi tiga nama yang dinilai memenuhi syarat. “Saya tidak akan sebut nama, tetapi mereka sama dengan apa yang diinginkan masyarakat,” katanya.

Yang jelas, pimpinan KPK ke depan harus bisa bekerja secara tim, bukan individual. Mereka harus punya integritas, jujur, dan memiliki pemahaman hukum yang bagus, termasuk mengenai UU dan tupoksi KPK itu sendiri. “Kalau tidak paham UU, bagaimana bisa menegakkan hukum,” katanya.

Menurutnya, hal yang paling penting yang dibutuhkan saat ini adalah kinerja yang kolektif, punya visi untuk memberantas korupsi dan memahami tugasnya. KPK harus diartikan sebagai lembaga hukum yang bisa melakukan penindakan, koordinasi, dan pencegahan. “KPK ke depan harus menjadi tim yang kuat dan punya visi yang sama. KPK harus jadi pahlawan,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement