REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan untuk melakukan pengumpulan bahan bukti dan keterangan, penyelidikan, dan penyidikan puluhan kasus korupsi yang diduga melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. KPK memiliki kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti penyidik untuk melakukan tindakan tersebut.
“Kita punya keterbatasan SDM ya,” kata Ketua KPK, Busryo Muqoddas, yang ditemui usai upacara proklamasi kemerdekaan di halaman parkir kantor KPK, Jakarta, Rabu (17/8).
Busryo mengatakan, berdasarkan laporan terakhir yang ia terima, KPK hanya memiliki sebanyak 77 orang penyidik yang aktif dan 40 orang jaksa. Keterbatasan itu sudah diantisipasi KPK dengan melakukan perekrutan SDM penyidik tambahan. “Namun, penambahan itu masih belum maksimal,” katanya.
Oleh karena itu, Busryo mengatakan, puluhan kasus korupsi yang diduga melibatkan Nazaruddin akan dilihat berdasarkan kelengkapan alat buktinya. Kasus yang memiliki alat bukti yang cukup akan menjadi prioritas KPK untuk dikembangkan lebih lanjut penanganannya.
“Ya meskipun kasus itu katakanlah yang memiliki potensi kerugian negara yang besar, tapi kalau alat buktinya belum cukup, belum menjadi prioritas,” ujarnya.