Rabu 17 Aug 2011 09:39 WIB

Kekurangan Penyidik, KPK Kesulitan Tangani Puluhan Kasus Nazaruddin

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Didi Purwadi
Busyro Muqoddas
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Busyro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan untuk melakukan pengumpulan bahan bukti dan keterangan, penyelidikan, dan penyidikan puluhan kasus  korupsi yang diduga melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. KPK memiliki kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti penyidik untuk melakukan tindakan tersebut.

“Kita punya keterbatasan SDM ya,” kata Ketua KPK, Busryo Muqoddas, yang ditemui usai upacara proklamasi kemerdekaan di halaman parkir kantor KPK, Jakarta, Rabu (17/8).

Busryo mengatakan, berdasarkan laporan terakhir yang ia terima, KPK hanya memiliki sebanyak 77 orang penyidik yang aktif dan 40 orang jaksa. Keterbatasan itu sudah diantisipasi KPK dengan melakukan perekrutan SDM penyidik tambahan. “Namun, penambahan itu masih belum maksimal,” katanya.

Oleh karena itu, Busryo mengatakan, puluhan kasus korupsi yang diduga melibatkan Nazaruddin akan dilihat berdasarkan kelengkapan alat buktinya. Kasus yang memiliki alat bukti yang cukup akan menjadi prioritas KPK untuk dikembangkan lebih lanjut penanganannya.

“Ya meskipun kasus itu katakanlah yang  memiliki potensi kerugian negara yang besar, tapi kalau alat buktinya belum cukup, belum menjadi prioritas,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement