REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sel tempat diamankannya tersangka kasus korupsi wisma atlet, Nazaruddin (33), dipantau penuh CCTV KPK. KPK tidak ingin mantan bendahara Partai Demokrat ini nantinya bisa keluar masuk sel seenaknya, seperti yang pernah dilakukan terpidana penggelapan pajak, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan.
"Kita sudah diizinkan Kapolri untuk memasang CCTV," ungkap Jubir KPK, Johan Budi, saat ditemui di kantornya, Senin (15/8). Letaknya pas di sekitar sel Nazaruddin. Nantinya bisa diketahui apa saja yang dilakukan Nazar selama di dalam sel. Jika ada gelagat yang mencurigakan yang mengarah kepada kasus korupsi, maka akan dikumpulkan KPK untuk menjadi bahan penyelidikan.
Nazar juga tidak mau bertemu dengan sembarang orang. "Hanya ada 5-6 orang yang dapat menemuinya secara langsung kapan pun," ungkap Johan. Nazar sengaja meminta kepada penyidik untuk seperti itu. Menurutnya, ini berkaitan dengan privasi Nazar agar dirinya merasa aman.
Johan menyatakan Sabtu lalu, OC Kaligis belum bisa menemui kliennya, karena Nazar sendiri belum menentukan siapa saja yang bisa langsung menemuinya. Kini sudah bisa. Pengacara bisa menemuinya kapan pun. Johan menegaskan tidaklah benar jika KPK menghalang-halangi Kaligis menemui kliennya. "Ini hanya masalah teknis," ujarnya.
Meskipun sudah dipasangi CCTV, Nazar tetap akan diperiksa di KPK. Senin (15/8) ini rencananya Nazar akan diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, namun gagal. Nazar mengaku letih dan tidak fit. Dia ingin istirahat dulu. Sehari kemudian pada waktu yang belum ditentukan, Nazar akan menjalani pemeriksaan materi.