REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menengarai dana Rp 4 miliar untuk kepulangan Muhammad Nazaruddin dari Kolombia ke Indonesia bermasalah. Hal itu terjadi karena dalam APBN tidak dialokasikan dana khusus menyewa pesawat untuk kepulangan koruptor.
Atas dasar itu, ICW mendesak pemerintah bisa membeberkan kepada publik pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut. Karena, dana tersebut sebenarnya diperuntukkan untuk program pembangunan rakyat. Jika dibiarkan, sambung dia, hal itu membuka peluang terjadinya korupsi baru atas anggaran yang bukan diperuntukkan sebagaimana mestinya.
Ia menduga dana tersebut diambil dari pos anggaran di sejumlah kementerian. “Untuk Nazaruddin, itu diada-adakan karena tak ada pos anggaran perburuan koruptor,” kata anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho.
Emerson menyatakan, penggunaan dana cukup besar itu bisa dipertanyakan asal-usulnya. Dana yang begitu besar untuk mencari dan memulangkan seorang buronan koruptor itu sangat berlebihan. ICW mensinyalir adanya pemborosan dalam upaya memulangkan mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut.
Menurut dia, proses perburuan koruptor di luar negeri sebenarnya bisa dihemat dengan tidak mengirim banyak orang. “Apa mungkin biaya sebesar itu? Lalu, bagaimana dengan DPO yang lain?” kritik Emerson.