Sabtu 13 Aug 2011 18:00 WIB

KPK Pastikan Nazaruddin Ditahan di Mako Brimob

Rep: muhamad hafil/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tempat penahanan tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu akan ditahan di Rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

"Saya dapat kepastian penahanan akan dilakukan Rutan Brimob," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Sabtu (13/8). Johan mengatakan, KPK tidak memiliki rumah tahanan sendiri, sehingga KPK memilih Rutan Brimob sebagai tempat penahanan Nazaruddin.

Mabes Polri, dalam hal ini Mako Brimob, kata Johan, akan berkoordinasi dengan KPK untuk mengawasi gerak-gerik dan aktivitas Nazaruddin disana. KPK sendiri tak khawatir Nazaruddin akan di-Munir-kan disana. Menurutnya, Rutan Mako Brimob memiliki reputasi yang cukup bagus dalam hal keamanan.

Saat ini, lanjut Johan, tim KPK akan bertolak ke Lapangan Udara Halim Perdana Kusuma untuk menjemput dan mengawal perjalanan Nazaruddin ke Mako Brimob dan KPK. Nazaruddin memang akan dibawa terlebih dahulu ke Mako Brimob untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan identitas. Setelahnya, dia akan dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Nanti malam pemeriksaan hanya sebentar, paling hanya mengurus administrasi, mungkin pemeriksaan baru akan dilakukan hari Senin," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement