Jumat 12 Aug 2011 17:31 WIB

Pemerintah Pastikan M Nasir Masih di Indonesia

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Ketua Pansel KPK Patrialis Akbar saat menggelar rapat dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua Pansel KPK Patrialis Akbar saat menggelar rapat dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah memastikan sepupu M Nazaruddin, M Nasir masih berada di Indonesia. Sejak KPK mengeluarkan permohonan cekal pada Nasir pada 19 Juli lalu, ia tidak pernah tercatat melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Masih di sini (Indonesia), tidak ada data keluar," kata Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar di kantornya, Jumat (12/8).

Nasir juga diduga mendampingi Nazaruddin sebelum tersangka kasus suap wisma atlet itu ditangkap Interpol Kolombia di Cartagena, Ahad malam waktu setempat. Duta Besar Indonesia untuk Kolombia, Michael Manufandu, menyebut ada orang bernama Nasir dan Neneng yang mendampingi Nazar di Cartagena.

"Ini, kan, bisa Nazir, bisa Nasir, tapi data perlintasan, Nasir enggak pernah keluar lagi sejak dicekal , nanti saya pastikan ke Imigrasi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement