REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Buron KPK, M Nazaruddin tampaknya tidak akan menghadapi sangkut hukum dari satu lembaga saja. Selain kasus korupsi Sesmenpora dan Wisma Atlet, tampaknya kepolisian juga berkepentingan dengan mantan kader Partai Demokrat ini karena penggunaan paspor palsu.
Bukan tidak mungkin, jika sesuai janji Nazar akan diserahkan ke KPK sesampainya di Indonesia, di tengah pemeriksaan akan ada intervensi dari Polri untuk menindaklanjuti kasus paspor Nazar. Tetapi Komisi III DPR berjanji akan membantu KPK untuk mendapatkan hak penuh untuk memeriksa Nazar hingga tuntas.
"Kemungkinan (intervensi) itu bisa saja terjadi, makanya saya dan kawan-kawan Komisi III DPR akan mengawasi kasus ini," ujar Aboe Bakar dari Fraksi PKS kepada wartawan, Jumat (12/8)
Jika benar ada tanda-tanda intervensi yang ditunjukan oleh kepolisian, Aboe Bakar menyatakan komisinya tidak akan sungkan untuk memanggil Kapolri ke DPR. "Jika kita lihat ada intervensi mereka akan kita panggil, itu tugas kami," katanya menegaskan.
Kepada media massa, Aboe Bakar juga meminta untuk bersama-sama mengawasi proses hukum yang dijalani mantan kader Partai Demokrat itu. Dirinya yakin, jika Nazar berani membuka suaranya, sangat banyak pelaku mafia anggaran di DPR dapat diungkap ke publik.