REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan agar seluruh buronan yang kabur ke luar negeri ditangkap. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar siap melaksanakan perintah tersebut.
Termasuk upaya pemulangan tersangka kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Senior Gubernur BI, Nunun Nurbaeti. "Iyalah semua buronan kan banyak. Saya kira itu sangat tegas presiden. Supaya jangan ada diskriminatif. Insya allah pemerintah sanggup," ujar Patrialis, di Komplek Istana Negara, Kamis (11/8).
Namun dalam pelaksanannya, ia mengaku, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya. Kapolri Jenderal Timur Pradopon menjelaskan upaya memburu buronan lain itu terus dilakukan.
Bahkan sebelum Presiden memerintahkan itu. Hanya saja, lanjut dia, prosesnya memakan waktu panjang. Melalui kerjasama dengan Kepolisian Internasional.
"Seperti yang sekarang ini. Karena ada feedback ya kita tindak lanjuti. Jadi bukan hanya karena perintah presiden tapi itu sudah lama kita lakukan,"katanya.