REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, mengatakan proses pemulangan tersangka kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, dari Kolombia tinggal menunggu proses penyerahan dari otoritas imigrasi Kolombia ke perwakilan pemerintah RI.
"Sekarang perkembangan terakhir, proses penyerahan dari pihak Kejaksaan Agung, Kementerian Luar Negeri Kolombia kepada imigrasi sudah berjalan lancar. Sekarang tahapan berikutnya adalah penyerahan yang bersangkutan dari imigrasi Kolombia ke pemerintah Indonesia diwakili KBRI di Bogota," kata Menlu di Kantor Presiden Jakarta, Kamis.
Marty mengatakan pihak kedutaan besar RI di Kolombia menyiapkan sisi teknis dari pemulangan Nazaruddin.
"Yang dimaksud oleh Dubes perlu persiapan teknis yaitu persiapan alat angkut udaranya dan bisa kembali ke Tanah Air sesuai rencana," katanya.
Meski demikian, Marty enggan mengatakan waktu kedatangan buronan interpol itu ke Indonesia. "Saya tidak akan menganggu prosesnya. Inikan terus bergulir. Saya sudah sampaikan kemarin dan hari ini adalah proses penyerahan kejaksaan agung Kolombia kepada imigrasi Kolombia itu sudah dilaksanakan," kata Menlu. ''Kami dengan Dubes hampir sepanjang 24 jam terus berkomunikasi.''