REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Begitu Muhammad Nazaruddin kembali ke Indonesia, disarankan agar tersangka dugaan suap wisma atlet itu langsung dijadikan tahanan KPK. Hal ini untuk menghindari intervensi awal yang mungkin terjadi dari pihak-pihak lain.
"Menjadi penting KPK dengan pengawasan dari publik langsung mengamankan Nazar menjadi tahanan KPK," kata anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, Rabu (10/8).
Pada saat bersamaan, lanjutnya, Komisi Etik KPK pada kesempatan pertama masuk memeriksa Nazar. Ini agar informasi yang diperoleh benar-benar memiliki kualitas hukum yang memadai sebelum sempat ada pihak-pihak yang mencoba 'mengkondisikannya'.
Menurutnya, tertangkapnya Nazar membuat panas dingin sejumlah pihak yang namanya sempat disebutkannya selama hampir tiga bulan pelarian. Ia meyakini orang-orang tersebut tidak akan tinggal diam.
"Suka atau tidak suka, kerusakan yang dia buat lewat tudingannya selama dalam pelarian sangat luar biasa bagi PD dan beberapa elitnya. Sehingga mau tidak mau, pasti ada pihak yang menginginkan Nazar memperbaiki atau paling tidak memperkecil kerusakan itu," katanya.