REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung Wibowo menilai mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin tertangkap oleh polisi lokal di Kolombia karena sedang apes. "Muhammad Nazaruddin bukan ditangkap oleh polisi Indonesia tapi oleh polisi Kolombia, karena dicurigai menggunakan paspor palsu," kata Pramono Anung di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Menurut dia, polisi Kolombia semula menangkap Nazaruddin bukan karena terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Wisma Atlet untuk SEA Games di Palembang, Sumatra Selatan, tapi ketika polisi setempat melakukan razia, Nazaruddin dicurigai menggunakan paspor palsu.
Pramono menilai, penangkapan Nazaruddin oleh polisi Kolombia secara kebetulan menjadi tertangkapnya buronan dari Indonesia ke negara tersebut. Seperti diberitakan sebelumnya, Muhammad Nazaruddin ditangkap di Kota Cartagena, Kolombia, Minggu malam. Paspor yang dimilikinya atas nama Muhammad Syarifuddin.
Menko Polhukam, Djoko Suyanto, di Jakarta, Senin (8/8), mengatakan, Muhammad Nazaruddin telah ditangkap polisi di Cartagena, Kolombia, pada Minggu (8/8). Menurut dia, Pemerintah Indonesia agan segera membawa Nazaruddin ke Indonesia dalam pekan ini.