REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Tertentu Polri Brigjen Pol Anas Yusuf memimpin tim gabungan yang menjemput mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke Bogota, Kolombia.
"Tadi malam sekitar jam 19.00 WIB tim gabungan berangkat ke Bogota, Kolombia, dipimpin oleh Brigjen Anas," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Selasa (9/8).
Tim gabungan yang berangkat menjemput Nazaruddin terdiri atas perwakilan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri, ujarnya.
"Tim berangkan untuk berbicara dengan Kedutaan Besar Indonesia di Kolombia tentang bagaiman Nazaruddin bisa dikembalikan ke Indonesia," kata Anton.
Saat ditangkap di Cartagena, Nazaruddin bersama istri dan beberapa orang lainnya pada Senin (7/8) pukul 02.00 waktu setempat, katanya. "Tim yang yang melakukan pencarian ada tujuh orang dari kepolisian, Interpol, dan Imigrasi," kata Anton.
Kadiv Humas mengatakan bahwa tim yang menangkap Nazaruddin sudah lama mengikuti Nazaruddin dan melakukan koordinasi dengan polisi setempat.