Senin 08 Aug 2011 20:08 WIB

Setelah Dibawa Pulang, Polri Akan Serahkan Nazaruddin ke KPK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: cr01
Nazaruddin
Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepolisian Kolombia akan membawa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dari Cartagena ke Bogota yang berjarak sekitar satu jam.

Tim penjemputan akan membawa Nazaruddin ke Indonesia dan akan diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diproses dalam kasus suap Sesmenpora dalam pembangunan wisma atlet SEA Games di Sumatera Selatan.

"Tentu kita akan membantu KPK, akan kita serahkan (Nazaruddin) ke KPK," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/8).

Anton menjelaskan Nazaruddin memiliki kasus yang saat ini ditangani KPK, sehingga keberadaan Nazaruddin sebagai tersangka akan menyelesaikan penanganan kasus korupsi dalam pembangunan wisma atlet SEA Games. "Supaya lebih jelas pelaku dalam korupsi itu," tambah Anton.

Nazaruddin menghilang dan melarikan diri ke luar negeri sebelum pihak imigrasi melakukan pencekalan pada 24 Mei 2011, kemudian KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka pada 1 Juni 2011.

Selama masa pelariannya, Nazaruddin ternyata berpetualang ke enam negara yaitu awalnya ke Singapura, lalu ke Vietnam meski sempat mengecoh ke Kuala Lumpur, Malaysia.

Dari Vietnam, Nazaruddin bepergian ke Kamboja lalu dengan menggunakan pesawat carteran, ia terbang ke Madrid, Spanyol lalu ke Republik Dominika dan menetap di Kolombia. Di Kolombia, Nazaruddin awalnya menetap di Kota Bogota dan kemudian berpindah ke Kota Cartagena.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement