Senin 08 Aug 2011 11:21 WIB

Survei LSI Bukan Dasar Pembubaran KPK

Rep: C41/ Red: Didi Purwadi
Anggota Fraksi PPP DPR Ahmad Yani
Anggota Fraksi PPP DPR Ahmad Yani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Sejak 2005, kepercayaan publik terhadap kinerja KPK terus menurun. Utamanya terkait kasus yang melibatkan tokoh dan partai berkuasa. Sekalipun terjadi penurunan kepercayaan, anggota Komisi III dari Fraksi PPP, Ahmad Yani, tidak melihat tren ini sebagai alasan membubarkan lembaga ad hoc tersebut.

Alih-alih membubarkan lembaganya, Yani justru mendorong agar terjadi pergantian kepemimpinan jika memang pimpinan KPK saat ini terbukti tidak kredibel dan netral dalam menjalankan kewajibannya. "KPK tetap kita perlukan, tapi semua yang busuk, baik pimpinannya maupun staf harus dibuang dan diproses secara hukum," kata Yani saat dihubungi Republika, Senin (8/8).

Hasil analisis Lingkaran Survei Indonesia pada Juni 2011, hanya 41 persen dari 1.200 responden yang masih percaya pada kinerja KPK. Tingkat kepercayaan ini menurun dari survei pada 2005 yang mencapai 58 persen. LSI menilai KPK sudah tidak mampu menyelesaikan kasus yang melibatkan tokoh dan partai berkuasa.

Yani melanjutkan reformasi kinerja KPK terutama di tingkat pimpinan itu akan bergantung pada seleksi calon pimpinan KPK yang dilakukan oleh Pansel. "Tapi, hasilnya yang sekarang masih belum memuaskan karena pimpinan KPK bukan cuma satu orang," kata Yani.

Yani berharap hasil penjaringan oleh Pansel KPK mendapati pimpinan KPK yang benar-benar difavoritkan dan dikenal oleh publik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement