Jumat 05 Aug 2011 16:42 WIB

Jika Nazar Tertangkap, Banyak Orang Kena ‘Serangan Jantung’

Rep: Esthi Maharani/ Red: cr01
Ruhut Sitompul dan Muhammad Nazaruddin
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ruhut Sitompul dan Muhammad Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Belum tertangkapnya M Nazaruddin hingga saat ini dinilai bukan karena lembaga yang ditugaskan untuk itu tidak mampu. Tetapi lembaga yang bersangkutan tidak sungguh-sungguh melakukan penangkapan karena berbagai faktor.

Anggota Komisi III, Bambang Soesatyo, meyakini jika Nazar tertangkap, akan ada pihak yang mendapatkan ‘serangan jantung’.

"Kesaksian dan keberadaan fisiknya yang membawa sejumlah data atau dokumen akan melengkapi tersedianya minimal dua alat bukti sebagai syarat penahanan atau penetapan status tersangka terhadap pihak-pihak yang selalu disebut Nazar," katanya.

Terlebih lagi, orang yang disebut Nazar bukan orang-orang sembarang, tetapi memiliki jabatan baik dalam lembaga ataupun partai politik. Hal ini, lanjutnya, membuat KPK, pemerintah, maupun parpol besar tertentu lebih nyaman jika Nazar tetap tidak ditemukan.

"Dan sebagaimana kasus-kasus besar lainnya yang lenyap ditelan bumi, pihak-pihak terkait tentu berharap pada waktu agar publik bisa melupakan kasusnya," ujar Bambang.

Tak hanya itu, berubahnya perintah kepala negara yang semula memerintahkan untuk menangkap, menjadi ‘pulanglah’. Sinyal perubahan perintah itu dinilainya sangat memengaruhi kerja aparat penegak hukum dalam perburuan Nazar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement