Selasa 02 Aug 2011 19:13 WIB

Partai Pengusung Sri Mulyani Didaftarkan ke Kemenkumham

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), pengusung Sri Mulyani Indrawati untuk calon presiden 2014, akan mendaftar ke kantor Kementerian Hukum dan HAM, pada 3 Agustus 2011.

"Pimpinan Partai SRI akan mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM, Rabu sekitar pukul 14.00 WIB," kata Ketua Bidang Komunikasi Publik Partai Serikat Rakyat Independen, Efika Rosmerie, melalui siaran pers, Selasa.

Menurut Efika, Partai SRI telah memiliki kepengurusan tingkat provinsi di 33 daerah di Indonesia dan saat ini terus melakukan persiapan untuk memenuhi persyaratan proses verifikasi partai politik yang batas akhirnya pada 22 Agustus 2011.

Ketua Umum Partai SRI, D Taufan, optimistis, Partai SRI bisa memenuhi persyaratan verifikasi yang dinilai sangat berat. "Meskipun dengan segala keterbatasan, kami meyakini bisa memenuhi persyaratan," katanya.

Menurut dia, animo masyarakat terhadap perubahan dan figur Sri Mulyani Indrawati, membuat optimismenya tidak berkurang. Partai SRI didirikan di Jakarta pada 2 Mei 2011 oleh sejumlah orang yang bersimpati pada Sri Mulyani Indrawati.

Pengurus Partai Serikat Rakyat Independen meliputi, Ketua Umum D Taufan, Sekretaris Nasional Yoshi Erlina, dan Bendahara Susy Rizky Wiyantini. Kemudian Majelis Pertimbangan Partai antara lain, A Rahman Toleng, Arbi Sanit, Fikri Jufri, Rocky Gerung, dan Dana Iswara.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement