REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Upaya menggulirkan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPR RI Marzuki Alie dinilai terlalu berlebihan. Ketua MPR RI, Taufiq Kiemas, justru membenarkan pendapat Marzuki soal pembubaran KPK jika lembaga superbody tersebut sudah tidak lagi mampu membasmi korupsi.
"(Mosi) saya rasa nggak perlu. Kalau berpendapat boleh saja," ujar Taufiq saat dijumpai di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/8). Pendapat Marzuki dinilai Taufik tidak sampai melanggar aturan. Bahkan, ucapan Marzuki ada benarnya.
Taufiq berpendapat bahwa skenario pembubaran KPK muncul karena penilaian terhadap lembaga tersebut yang sudah tidak mampu menjalankan fungsinya. "Kalau polisi atau jaksa sudah tidak mampu, ya ke KPK. Tapi kalau tiga-tiganya sudah nggak mampu, ini titik nadir kita."
Mengenai keraguan terhadap KPK, Taufiq meminta KPK sendiri yang harus menjawab apakah lembaga tersebut masih bisa diharapkan oleh masyarakat. "Mungkin Pak Marzuki benar, berunding lah orang-orang pinter bagaimana bagusnya," imbuh Taufiq.
Akhir pekan lalu, Marzuki Alie melontarkan wacana pembubaran KPK jika tidak ada lagi yang mampu memimpin lembaga ad hoc tersebut. Marzki juga mengusulkan pemutihan atas kejahatan koruptor jika setuju kembali ke tanah air dan membawa masuk uang hasil korupsinya dari luar negeri.