Jumat 29 Jul 2011 16:00 WIB

Harifin Tumpa: Produktifitas MA Terpengaruh, Bila Seleksi Hakim Agung tak Penuhi Kuota

Palu hakim, ilustrasi
Foto: info.ngawitani.org
Palu hakim, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Bila seleksi hakim agung yang dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY) tidak memenuhi kuota 30 calo--untuk kemudian dipilih 10 orang--maka dapat mempengaruhi produktifitas sistem kamar yang akan diterapkan pada tahun ini. Kondisi itu ditegaskan oleh Ketua Mahkamah Agung, Harifin Andi Tumpa

"Walau kurang tetap akan diperlakukan sistem kamar, tetapi yang jelas produktifitas MA akan menurun," kata Harifin, kepada wartawan usai Shalat Jumat di Jakarta. Dia mengungkapkan bahwa surat keputusan untuk sistem kamar sedang dipersiapkan.

"Kami rencana meluncurkan sosialisasi itu pada rakernas bulan September. Jadi itu mudah-mudahan Oktober sudah selesai," katanya.

Sebelumnya ketua KY Eman Suparman mengatakan pihaknya tidak memaksakan memilih 30 orang calon hakim agung yang akan diserahkan ke DPR untuk diuji kepatutan dan kelayakan. Dari 30 calon akan ditetapkan 10 orang menjadi hakim agung.

Eman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memaksakan kuantitas, tetapi kualitas serta integritas dari para calon hakim agung yang layak lolos ujian tahap ketiga. Pada tahap ketiga ini KY telah menyeleksi sebanyak 45 calon hakim agung. Namun saat wawancara akhir, dua calon mengundurkan diri.

KY telah menegaskan bahwa mereka akan menyerahkan calon hakim agung yang layak walaupun kurang dari 30 orang. Menanggapi sikap KY, kata Harifin, pihaknya menyerahkan hal tersebut pada KY. "Itu kewenangan KY, kalau kurang kami mau apa," kata Harifin.

Ketua MA ini juga mengatakan kekurangan hakim agung ini akan diajukan pada tahun 2012 bersamaan dengan pengganti 12 hakim agung yang pensiun.

Harifin mengakui bahwa calon yang gagal pada seleksi tahun ini bisa diajukan kembali pada seleksi hakim agung 2012. "Tentu kami akan mencari calon-calon yg terbaik. Kalau itu yang kami punya akan diajukan lagi lah," kata sang Ketua MA.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement