REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Keterangan berbeda yang disampaikan tersangka pemalsuan surat MK, Masyhuri Hasan, membuat Panja Mafia Pemilu merasa perlu untuk mengkonfrontasi keterangan semua pihak yang terlibat. Panja rencananya akan mempertemukan seluruh pihak yang tersangkut pemalsuan surat MK di DPR RI seusai masa reses berakhir 15 Agustus mendatang.
Anggota Panja dari Fraksi PDIP, Arif Wibowo menyebutkan, konfrontasi keterangan akan kembali dihadiri oleh pihak yang sebelumnya pernah memenuhi panggilan Panja. Mereka diantaranya mantan hakim MK, Arsyad Sanusi dan anak perempuannya, Nesyawati dan keponakannya Rara. Kemudian politisi Hanura, Dewie yasin Limpo beserta Masyhuri Hasan dan dua staf MK.
"Tentu suasananya akan berbeda jika semua dihadirkan untuk dikonfrontir. Konfrontasi berguna untuk memastikan alur proses pemalsuan surat MK serta memvalidasi seluruh keterangan," tutur Arif saat dihubungi, Senin (25/7).
Masyhuri Hasan yang ditemui Panja di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu memberikan keterangan yang bertolak belakang dengan keterangan MK yang disampaikan kepada Panja. Alih-alih dirinya, Masyhuri justru menyatakan bahwa pihak yang mengonsep surat palsu justru dilakukan oleh dua staf MK yang lain, yaitu M Faiz beserta Zainal Arifin Husein.
Dalam hasil investigasi internal yang dilakukan MK, Masyhuri diketahui terlibat aktif dalam upaya pemalsuan surat MK Nomor 112 tertanggal 14 Agustus 2009. Masyhuri juga sempat meminta pendapat Arsyad Sanusi mengenai redaksional yang akan disusun dalam surat palsu tersebut.
Konfrontasi diharapkan dapat memberikan simpulan akhir bagi Panja Mafia Pemilu, termasuk peran mantan anggota KPU, Andi Nurpati. Untuk persoalan pidana yang didapat oleh Panja, Arif menyerahkan sepenuhnya kepada kewenangan Bareskrim Polri.