Jumat 22 Jul 2011 15:59 WIB

Busyro ajak Daerah Lain Contoh Sulut Berantas Korupsi

Busyro Muqoddas
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Busyro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) layak dijadikan percontohan pemberantasan korupsi, seiring dengan roda pemerintahan di daerah itu berjalan dengan bersih dan optimal.

Demikian dikatakan Muqoddas ketika tampil sebagai pembicara pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Seminar Nasional Pemberantasan Korupsi, di Manado, Jumat (22/7).

Provinsi Sulut dinilai layak dijadikan salah satu daerah percontohan pemberantasan korupsi, dengan alasan utama bahwa sistem kepemimpinan Gubernur SH Sarundajang sangat getol memberantas korupsi. Dengan slogan 'Membangun Tanpa Korupsi' yang digagas Gubernur Sulut itu, ternyata menjadikan daerah tersebut meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 2009.

"Bahkan menjadikan satu-satunya provinsi peraih predikat terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah se-Indonesia," ujar Moqodas.

Keberhasilan yang di raih itu, tentunya KPK harus memberikan apresiasi kepada Pemprov Sulut, dengan menjadikan provinsi ini sebagai daerah percontohan pemberantasan korupsi di tanah air. "Sebab Sarundajang telah banyak berbuat demi kemajuan daerah ini, terutama dalam hal pemberantasan korupsi. Jadi wajarlah apabila KPK memilih daerah ini untuk menjadi contoh bagi daerah lain di tahun-tahun mendatang," jelas Muqoddas.

Pada kesempatan itu, Muqoddas mengatakan untuk mensejahterakan rakyat dan menegakan empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, pilihan yang tepat adalah pemberantasan korupsi. "Empat pilar kebangsaan itu ibarat rumah, jika pilar itu tidak kokoh atau rapuh maka rumah tersebut akan roboh," jelas Muqoddas dengan ilustrasi.

Demikian halnya dengan rumah kebangsaan, jika korupsi terus merajalela dipastikan rakyatlah menderita. Karenanya KPK terus intens menangkap para koruptor yang menggerogoti uang negara untuk dipertangung jawabkan kepada negara. "Jika siapa yang salah, tentunya harus dihukum. Dan mereka yang tidak salah tentunya harus dilepas," tambah kata Muqoddas.

Menurutnya, kondisi bangsa saat ini masih diperhadapkan dengan banyaknya rakyat miskin, pengangguran serta hutang luar negeri cukup besar. Ia pula menyebukan korupsi terbesar sering dilakukan oleh lembaga DPR diikuti Kejaksaan, Hakim dan Kepolisian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement