REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin telah secara resmi mengirimkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR.
Demikian diungkapkan oleh Ketua DPR Marzuki Alie, di Komplek Istana Negara, Kamis (21/7). "Tentang DPR, dia (Nazaruddin) sudah mengajukan surat permohonan diri," ujar Marzuki.
Namun dari pihaknya meminta Nazaruddin untuk melengkapi di atas materai. Karena masalah itu harus diajukan ke fraksi. "Saya sudah suruh sekjen untuk sampaikan ke fraksi partai demokrat," katanya.
Begitu surat formalnya telah selesai, lanjutnya, maka akan dapat langsung di proses. Marzuki tidak mengetahui bagaimana surat itu bisa masuk ke kantornya. Dia hanya tahu bahwa surat tersebut sudah berada di atas meja.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu juga tidak bisa memastikan apakah surat masuk lewat fax ataukah tidak. "Ada surat masuk dari yang bersangkutan. Tapi itu masih perlu kita formalkan sesuai UU," terangnya.
Sebelumnya Muhammad Nazaruddin mengatakan di sebuah stasiun televisi nasional bahwa dia telah mengundurkan diri dari Keanggotaan Partai dan DPR.