Kamis 21 Jul 2011 19:06 WIB

Panja Berencana Panggil Paksa Masyhuri Hasan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu Komisi II DPR RI akan memanggil paksa terhadap tersangka pemalsuan dokumen Mahkamah Konstitusi Masyhuri Hasan jika Polri tetap tidak memberikan izin pemeriksaan.

Menurut Wakil Ketua Panja, Ganjar Pranowo, pihaknya akan menunggu jawaban dari Polri hingga pengiriman surat permintaan ketiga, sebelum memutuskan untuk menggunakan upaya pemanggilan paksa terhadap Masyhuri Hasan.

"Kita akan tunggu hingga surat permintaan yang ketiga. Kalau tidak ada jawaban, maka kita punya hak untuk memaksa, dan yang akan membantu kita dalam upaya paksa tentu polisi juga," kata Ganjar di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Dia menyatakan, upaya pemanggilan paksa merupakan opsi terakhir jika Polri tidak bisa memberikan penjelasan terkait larangan pemeriksaan terhadap Masyhuri. Sebab, selama ini Kapolri beralasan bahwa pemeriksaan Masyhuri oleh Panja terganjal aturan dalam KUHAP.

"Kemarin Kapolri bilang ada persoalan di KUHAP. Tapi, setelah saya cek, ternyata tidak ada masalah di KUHAP. Justru kalau dilihat dari situ, polisi yang bermasalah karena tidak membaca UU MD3, dimana kita punya kewenangan untuk memanggil," terang Ganjar.

Politikus dari FPDIP ini menegaskan, kalau memang Polri keberatan karena masih ada pengembangan dalam kasus ini, maka Panja bisa melakukan pemeriksaan terhadap Masyhuri Hasan secara tertutup agar tidak diketahui publik.

"Kalau begini kan kelihatan cantik kerjasama Panja dan Polri. Yang penting jangan sampai menimbulkan kecurigaan kenapa sampai Masyhuri ini ditutup-tutupi," tegas Ganjar.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement