Kamis 21 Jul 2011 08:39 WIB

Bendahara Nazaruddin Bantah Tudingan Rosalina

Rep: Muhammad Hafil/ Red: cr01
Terdakwa kasus dugaan suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manullang, saat menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/7).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Terdakwa kasus dugaan suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manullang, saat menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mantan pegawai M Nazaruddin, Yulianis, membantah tudingan terdakwa kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang bahwa ia berkongsi dengan istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila.

Yulianis bahkan mengaku sama sekali tidak mengenal dengan Athiyyah. Pernyataan Yulianis itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ignatius Supriyadi, dalam keterangan persnya di kawasan Cikini, Jakarta, Rabu (20/7). "Klien saya bahkan tidak pernah kenal dengan istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila. Apalagi berkongsi dalam satu perusahaan," kata Ignatius.

Menurut Ignatius, tudingan yang disampaikan Rosalina itu sangat merugikan kliennya, karena sama sekali tidak berdasarkan fakta. Selain itu, tudingan yang menyebutkan bahwa ada aliran dana dari Nazaruddin ke Anas Urbaningrum juga dibantah Yulianis.

Ignatius mengatakan, kliennya yang bekerja sebagai staf keuangan Nazaruddin di PT Permai Group itu hanya sebagai staf keuangan. Tugasnya melakukan pencatatan keluar dan masuknya keuangan di perusahaan tersebut. "Tapi kalau untuk ke siapa-siapa pihak yang menerima uang, klien saya sama sekali tidak tahu," ujarnya.

 

Seperti diketahui, Rosalina melalui sebuah wawancara dengan media menyebutkan soal kedekatan antara Yulianis dengan Athiyyah Laila. Yulianis dituding yang mencatat seluruh transaksi keuangan Nazaruddin termasuk adanya aliran dana ke Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement