Rabu 20 Jul 2011 17:39 WIB

KPK: Jika Ada Bukti, Anas Bisa Diperiksa

Rep: Esthi Maharani/ Red: Didi Purwadi
Busyro Muqoddas
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Busyro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan jika ada bukti, pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum bisa saja dilakukan. "Kami bekerja berdasarkan basis data. Siapapun juga tak terkecuali Anas misalnya, fakta menjadi data bagi kami untuk melakukan pemeriksaan, pasti kami lakukan,” ujar Busyro di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/7).

Ia mengatakan masih terus mencari bukti dan mengumpulkan saksi mengenai kasus ini. Maka, pemeriksaan terhadap Anas pun baru bisa dilakukan jika menilik pada perkembangan material di lapangan yang nantinya dijadikan fakta.

Sementara menanggapi tudingan Nazaruddin bahwa ada keterlibatan pimpinan KPK dibantah keras oleh ketua KPK. Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan internal kepada Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, Deputi Penindakan Ade Rahardja, maupun M Jasin. Namun dari hasil pemeriksaan itu, katanya, tudingan Nazaruddin tidak terbukti.

“Sudah kami cek dan kami nyatakan sekarang ini: tidak ada satu pun yang benar, termasuk Chandra yang tidak pernah bertemu dengan Anas,” katanya.

Sebelumnya Nazaruddin dari tempat persembunyiannya lagi-lagi melempar bola panas. Menurutnya, KPK tidak akan berani mengusut tuntas kasus dugaan suap wisma atlet karena menyangkut Anas Urbaningrum. Nazaruddin menuding telah ada kesepakatan antara Anas dan pimpinan KPK untuk tidak memperpanjang kasus ini. Sebagai imbalannya, pimpinan KPK yang bertemu Anas itu akan didukung Fraksi Partai Demokrat DPR menjadi pimpinan KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement