Rabu 20 Jul 2011 15:28 WIB

Pertemuan Pimpinan KPK dan Anas tak Pernah Ada

Rep: Esthi Maharani/ Red: Didi Purwadi
M Jasin
Foto: Antara/Yusran Ucang
M Jasin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Pertemuan antara pimpinan KPK dan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum, dinyatakan tidak pernah ada. Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin, menegaskan tuduhan Muhammad Nazaruddin pada Selasa sore (19/7) itu tidak benar. Termasuk mengenai adanya pertemuan antara pimpinan KPK dan Anas untuk sebuah perjanjian.

“Mungkin dia kira saya kenal dan ada deal dengan Anas. Saya ini tidak pernah deal apapun selama delapan tahun di KPK. Saya kenal Anas itu ya di koran. Pertemuan itu tidak pernah ada. Kalau (pimpinan) yang lain, nggak tahu,” katanya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/7).

Ia menegaskan untuk mengadakan pertemuan dengan pihak tertentu, pasti harus dengan seizin pimpinan yang lain. Jasin pun meminta agar Nazaruddin menyampaikan omongan dan data milikinya ke hadapan penyidik. Hal tersebut dinilainya akan lebih bagus karena berproses secara hukum.

“Jadi dengan hal-hal seperti itu, jangan sampai teracuni dari omongan jarak jauh dari orang yang statusnya tersangka. Itu lebih pada unsur membela diri,” katanya.

Tak lama berselang dari kedatangan Jasin ke Gedung DPR, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra M Hamzah pun hadir. Ketika ditanya wartawan, ia langsung mengatakan tak pernah bertemu dengan Anas dan membicarakan perjanjian yang disebutkan oleh Nazar. “Saya nggak pernah ketemu dengan Anas bicara masalah itu. Termasuk anggota Partai Demokrat lainnya. Nggak pernah ketemu,” katanya.

Nazaruddin sebelumnya mengungkapkan adanya keterlibatan tiga pimpinan KPK yakni Ade Raharja, M Jasin, dan Chandra M Hamzah. Dalam sebuah pertemuan, konon ada perjanjian yang dimintakan agar kasus dugaan suap sesmenpora ini ‘dihabiskan’ di Nazaruddin saja. Sebagai imbalannya, pimpinan KPK yang disebutkan itu akan terpilih lagi menjadi pimpinan KPK untuk periode berikutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement