REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Dalam ledakan bom rakitan yang terjadi di Pondok Pesantren Umar Bin Khattab (UBK), menewaskan Firdaus alias Suryanti Abdullah dan melukai seorang lagi, berinisial A. Polisi telah menetapkan A sebagai Daftar pencarian Orang (DPO) dan sedang diburu polisi.
"Ada seorang lagi yang terluka karena ledakan bom, selain Firdaus, berinisial A," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7).
Anton menambahkan dalam ledakan tersebut A mengalami luka di bagian kepala belakang. Kini A melarikan diri ke sebuah gunung pedalaman. Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) masih melakukan pengejaran terhadap A yang diduga mengetahui peledakan bom tersebut.
Firdaus dan A diduga tengah melakukan perakitan bom hingga terjadinya ledakan. Ponpes Umar Bin Khattab, tambah Anton, memiliki ruang khusus dalam perakitan bom. Ruang tersebut tidak dapat dimasukkan oleh sembarang santri. Jika ada santri yang masuk, pihak ponpes akan memberikan sanksi berupa hukuman push up.
"Jadi disitu ada satu ruangan, santrinya tidak boleh masuk. Kalau masuk disuruh push up. Karena di situ ada tempat merakit bom dan bom-bom itu," ujarnya.