REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG - Satu lagi kabar mengenai ketidakjelasan nasib TKI di luar negeri. Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi akan memanggil pihak terkait, menyusul laporan tentang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kecamatan Pabayuran yang sudah tiga tahun hilang di Jordania.
"Kami tidak ingin kasus Ruyati terulang kepada TKI asal Kabupaten Bekasi. Tidak ada kabar tahu-tahu sudah dihukum mati di Timur Tengah," kata anggota Komisi D, Muhtadi Muntaha, di Cikarang, usai menerima perwakilan keluarga Rumsiah, Kamis (14/7).
Muhtadi Muntaha, mengatakan bahwa TKI yang dilaporkan hilang bernama Rumsiah Binti Koin Bandar, 28 tahun. Ia adalah warga Kampung Rimbia RT 006/003 Desa Karangreja, Kecamatan Pabayuran, yang menjadi TKI di Kota Amman Jordania.
Rumsiah berangkat pada tanggal 14 April 2008 menggunakan pesawat bernomor penerbangan KV 416 Y/561 Y, Kode Negara K IDN. I memiliki nomor passport AL 379429.
Rumsiah diberangkatkan oleh Perusahaan Jasa Penyalur Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Pratama Lahji Mandiri yang beralamat di Jalan Pisangan Lama 1 nomor 31 Jakarta Timur.
Muhtadi mengatakan, Rumsiah berangkat atas permintaan agensi Al Kahla Jaurnesia Arab, Jordania, dengan majikan bernama Wasfiah Amad Abdul Fatah Kota Amman, telepon 007-962-7777-93393. "Kami akan memanggil pihak-pihak terkait yang memberangkatkan Rumsiah," kata Muhtadi.
Sementara itu, Paman Rumsiah, Neih Al Faris, yang mewakili pihak keluarga mengatakan, bahwa semenjak berangkat pada tahun 2008, keluarga kehilangan kontak dengan Rumsiah.
"Tidak ada telepon atau surat. Pokoknya tidak ada kabar sama sekali," kata Neih. Ia bahkan pernah menelpon rumah majikan Rumsiah di Kota Amman Jordania. Namun, di rumah tersebut tidak ada nama Rumsiah.
"Yang mengangkat telepon bukan Rumsiah tapi Nadiah," kata Neih Berdasarkan keterangan Nadiah, tambah Neih, dulu di rumah tersebut memang ada yang bernama Rumsiah, tapi sudah berganti nama menjadi Yasmin. Tapi saat ini keberadaannya tidak diketahui karena sudah berpindah kerja.
Keluarga juga mencoba melacak keberadaan Rumsiah melalui PJTKI yang memberangkatkannya. Namun menurut pihak PJTKI, kondisi Rumsiah baik-baik saja di Jordania. Dia sengaja tidak memberi kabar karena sakit hati lantaran kerap diperas oleh Ayah tirinya.
"Jelas tidak mungkin, Rumsiah tidak punya bapak tiri. Bapak kandungnya masih hidup, dan sekarang umurnya 72 tahun," kata dia.
Menurut Neih, Rumsiah berangkat menjadi TKI lantaran ingin membiayai operasi bibir sumbing yang diderita anak perempuannya yang berusia 5 tahun. Rumsiah sediri hanya berpendidikan Sekolah Dasar dan selama ini hidup sendiri karena ditinggal pergi suaminya.
"Kepada Rumsiah, tolong jika masih hidup kasih kabar. Keluarga cuma ingin tahu apakah masih hidup atau tidak. Kasihan keluarga dan anak yang terus menerus sedih memikirkan Rumsiah," kata Neih dengan nada parau.