REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Alex Noerdin membantah terlibat suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabaring Palembang. Pihaknya mengaku tidak kenal dengan terdakwa yang menuduh bahwa dirinya terlibat masalah suap wisma atlet tersebut.
Keterangan Gubernur itu disampaikan menyusul pemberitaan yang menyatakan pejabat di Sumsel menerima dana untuk mempelancar pembangunan tempat menginap peserta SEA Games.
Lebih lanjut dia mengatakan, dirinya tidak pernah meminta dalam pembangunan wisma diperuntukan bagi atlet yang akan bertanding pada pesta olahraga se-Asia Tenggara mendatang."Itu firnah," katanya.
Ketika ditanya bila dipanggil untuk menjadi saksi dalam kasus pembangunan wisma atlet tersebut, dia mengatakan pihaknya tetap akan mengikuti prosedur hukum bila itu dibutuhkan.
Pembangunan wisma atlet tersebut sebenarnya menjadi satu keuntungan bagi Provinsi Sumsel, karena nantinya akan menjadi aset daerah sehingga perlu didukung bersama. Wisma atlet yang dapat menampung sekitar 3.000 orang tersebut merupakan keuntungan luar biasa, nantinya bisa dimanfaatkan dengan baik, kata dia.
Berdasarkan pantauan, pembangunan wisma atlet tersebut tetap berjalan lancar dan tidak mengalami hambatan. Bahkan wisma atlet tersebut hampir rampung karena tinggal pemasangan sebagian kaca dan pembenahan akses jalan menuju tempat pembangunan itu.
Sebelumnya terbetik kabar, demi suksesnya pembangunan Wisma Atlet, disepakati adanya pembagian uang dari total nilai proyek senilai Rp 191,6 miliar. Perinciannya, Nazaruddin mendapat 13 persen; Gubernur Sumatra Selatan 2,5 persen; Komite Pembangunan Wisma Atlet 2,5 persen; panitia pengadaan 0,5 persen; dan untuk Sesmenpora, Wafid Muharam 2 persen.