Kamis 14 Jul 2011 14:52 WIB

Terkait Pembangunan Wisma Atlet, KPK Juga Akan Usut Dirut PT DGI

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Siwi Tri Puji B
Lambang KPK.
Foto: rilisindonesia.com
Lambang KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Selain akan melakukan pengusutan terhadap pejabat pemerintah Sumatra Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan mengusut peran Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi. Karena,  Dudung mengetahui setiap pergerakan Manajer Marketing PT DGI, Mohamad El Idris untuk mengatur pemberian suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang.  

"Kita masih mengumpulkan informasi, masih mengusut, dari informasi dan bukti yang kita peroleh nanti kita ke arah sana," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar saat dihubungi Republika, Kamis (14/7).

Seperti diketahui, keterlibatan dan peranan Dudung sendiri dijelaskan   dalam surat dakwaan untuk  Idris, yang dibacakan oleh jaksa Agus Salim di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (13/7). Surat dakwaan itu menyebutkan  hasil negosiasi antara Idris, Dirut PT DGI Dudung Purwadi, dan Mindo Rosalina Manulang serta Muhammad Nazaruddin, disepakati adanya pembagian uang  dari total nilai proyek senilai Rp 191,6 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement