Rabu 13 Jul 2011 17:53 WIB

Walau Ada Ledakan, Pesantren Umar Bin Khattab Baik-Baik Saja

Rep: Erdy Nasrul/ Red: cr01
Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan
Foto: Hukum Online.com
Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tim Pengacara Muslim (TPM) menilai Pondok Pesantren Umar bin Khattab di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga menjadi tempat bersarangnya teroris tidak rusak parah.

Meskipun diduga ada ledakan yang berasal dari bom rakitan, tidak ada kaca yang pecah atau bangunan yang hancur akibat terkena ledakan bom. “Semuanya biasa saja,” ungkap Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan, saat dihubungi, Rabu (13/7).

Michdan menduga bom ini dirakit untuk menyerang aparat kepolisian dan sengaja disiapkan. Masyarakat di sana kesal dengan tindak tanduk petugas kepolisian yang menangkap warga yang diduga membunuh seorang polisi.

Michdan menilai tindakan-tindakan polisi saat melakukan penangkapan sangat berlebihan. “Mereka mempelakukannya seperti teroris padahal belum tentu. Tindakan seperti itu memicu kemarahan warga di sana sehingga berkeinginan untuk menyerang balik," paparnya.

Masyarakat juga melarang polisi untuk masuk ke dalam pesantren. Michdan menilai itu sebenarnya bisa tidak terjadi asalkan polisi terbuka dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan di sana.

Namun, fakta yang terjadi, polisi justru membuat ruang-ruang tertutup di dalam pesantren sehingga masyarakat mencurigai ada apa di dalam sana. Transparansi sangat dibutuhkan agar masyarakat sekitar mengetahui akar masalah yang sebenarnya. “Ini penting untuk menghindari fitnah adanya rekayasa atau salah tangkap misalkan,” kata Michdan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement