REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera menimbang bahwa meningkatkan angka ambang batas parlemen tidak hanya membatasi jumlah partai yang duduk di parlemen dan suara pemilih yang hangus. Kenaikan ambang batas yang terlalu tinggi ditengarai Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaq dapat menimbulkan gangguan stabilitas politik dan sosial.
Besaran ambang batas, tutur Luthfi, berhubungan dengan keterwakilan aspirasi partai di parlemen. "Jika ada rasa ketidakterwakilan bisa menimbulkan gangguan stabilitas politik dan sosial," ujar Luthfi di Gedung DPR RI, Rabu (13/7).
Luthfi menegaskan posisi PKS hingga kini masih pada usulan ambang batas tiga persen. Besaran lima persen yang kukuh diusung Golkar dan PDIP, Luthfi menganggapnya sebagai ide yang bagus namun tidak diiringi dengan kesiapan partai lain untuk memenuhinya. "Kita tidak ingin demokrasi di Indonesia hanya diikuti 3 sampai 4 partai saja," ujarnya.
Partai-partai yang belum siap ini, menurut Luthfi, membuat kenaikan ambang batas menjadi 4-5 persen belum bisa diimplementasikan tahun ini. "Perlu space dan waktu yang cukup untuk diimplementasikan. Kecuali tahun ini diputuskan, masih bisa diberlakukan pemilu berikutnya (2019)," tuturnya.
Luthfi pun menyanggah alasan partai besar yang mengusulkan ambang batas tinggi demi stabilitas politik. Dirinya lebih menilai kenaikan ambang batas lebih untuk efesiensi pemerintahan dan parlemen. Masih banyaknya isu kerusuhan dan kekerasan di Tanah Air dilihat Luthfi sebagai ekses rasa ketidakterwakilan aspirasi akibat kondisi sosial dan pilitik yang belum mendukung.
Mengenai kemungkinan tawar-menawar angka ambang batas antarfraksi di luar parlemen, Luthfi tidak melihatnya sebagai solusi. "Kan, yang penting yang official. Kami hanya menyampaikan PKS tetap 3 persen," pungkasnya.