REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Al Zaitun, Panji Gumilang akan dipanggil untuk ketiga kalinya dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen. Polri juga akan menurunkan tim dokter untuk mengecek kebenaran penyakit Panji Gumilang.
"Tim dokter itu nanti akan mengecek (Panji Gumilang) benar sakit atau tidak," kata kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7).
Anton menambahkan dalam dua kali pemanggilan, Panji Gumilang tidak dapat hadir dengan dalih kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan. Pada pemanggilan kedua bahkan menyerahkan surat dokter yang menyatakan Panji Gumilang mengalami gejala penyakit jantung.
Namun Anton belum mengetahui jadwal pemanggilan ketiga terhadap Panji Gumilang yang dilaporkan mantan Menteri Percepatan Produksi NII, Imam Supriyanto itu. Jika tidak juga hadir dalam pemanggilan ketiga, tambahnya, maka penyidik akan mengirimkan tim dokter dan membawa paksa Panji Gumilang ke Mabes Polri. "Akan dicek, kalau memungkinkan akan dibawa," tegasnya.
Sebelumnya Panji Gumilang dilaporkan Imam Supriyanto dengan dugaan pemalsuan dokumen YPI Al Zaitun. Dalam dokumen tersebut, terdapat surat-surat persetujuan mengundurkan diri dengan tanda tangan Imam yang diduga dipalsukan.