REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengungkapkan bahwa mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin telah meninggalkan Singapura sejak 20 Juni lalu. Dia dikabarkan terbang ke Vietnam.
Hal itu disampaikan Patrialis di Istana Presiden, Jakarta, Senin (11/7). Dengan menggunakan paspornya, lanjut Patrialis, tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet di SEA Games Palembang tersebut menuju kota Ho Chi Minh.
Informasi keberadaan Nazaruddin di Vietnam, tutur dia, diketahuinya dari Imigrasi Indonesia yang pada minggu kemarin ditugaskan pergi ke Singapura. Kendati demikian, Patrialis menyerahkan sepenuhnya pemulangan Nazaruddin kepada Kepolisian Indonesia.
Sementara itu, Wakapolri Irjen Pol Nanan Soekarna yang juga berada di Istana Negara tidak ingin berkomentar terkait kasus Nazaruddin. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan bahwa pihaknya saat ini bekerja sama dengan interpol untuk mengetahui keberadaan Nazaruddin dan kemudian menangkapnya.