REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Al Zaitun, Panji Gumilang tidak menghadiri pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka di Mabes Polri, Senin (11/7). Panji Gumilang berdalih memiliki sakit di dada kiri yang diduga gejala sakit jantung.
"Saya bawa record sakitnya. Menurut dokter, di dada kiri sakit dan diduga gejala jantung. Sudah saya sampaikan kepada penyidik," kata kuasa hukum Panji Gumilang, Ali Tanjung, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7).
Ali menambahkan saat ini Panji Gumilang masih melakukan rawat jalan secara intensif pada dokter yang membuka poliklinik di Pondok Pesantren Al Zaitun. Namun ia menegaskan dokter tersebut tetap dokter umum yang terikat sumpah, bukan dokter yang dimiliki Al Zaitun.
Ia menambahkan pengiriman surat dokter tersebut diharapkan dapat membuat penyidik maklum dengan alasan Panji Gumilang yang tidak dapat menghadiri pemeriksaan. Jika pekan ini dapat diperbolehkan dokter untuk diperiksa, Panji Gumilang akan bersikap kooperatif.