REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Mohammad Nuh, meminta jajarannya segera menyelesaikan persoalan laporan Keuangan Kementerian Pendidikan Nasional 2010 yang dinyatakan disclaimer (ditolak).
Nuh baru-baru ini menugaskan langsung Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional (Irjen Kemdiknas) yang baru, Musliar Kasim, untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.
Musliar, yang baru dilantik Jumat (8/7) lalu, diminta membuat rancangan penyelesaian atas temuan BPK tersebut. "Tindak lanjut harus beres dalam dua bulan," kata Nuh.
Menurut Nuh, surat resmi dari BPK diterima pada 23 Juni lalu. Pihaknya akan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari BPK tersebut. "Nanti akan kami paparkan temuannya apa saja," katanya.
Tugas lain yang diberikan kepada mantan rektor Universitas Andalas tersebut adalah melakukan review (tinjauan kembali) seluruh kegiatan pengadaan di lingkup Kemdiknas yang dilakukan sejak 2005. "Irjen punya tugas me-review lima tahun terakhir sejak anggaran pendidikan mulai besar dan menjadi sorotan publik," kata Nuh.
Dalam melakukan tugas pengawasan di daerah Irjen Kemdiknas akan bersinergi dengan inspektorat daerah dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).