Jumat 08 Jul 2011 14:29 WIB

KPK Didesak Periksa SBY Soal Nazaruddin

Rep: C19/ Red: Djibril Muhammad
Mantan bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin
Foto: Antara
Mantan bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk memeriksa Presiden SBY terkait dengan kaburnya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.

Desakan ini disampaikan oleh sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemantau KPK (GEMA-KPK), pada aksi yang digelar di kantor KPK, Jumat (8/7).

Koordinator aksi, Faris Maulana Akbar menjelaskan, SBY harus ikut diperiksa dalam persoalan 'kaburnya' Nazarudin dari jerat hukum. "Kami yakin, SBY tahu di mana Nazaruddin," jelasnya.

Selain mendesak pemeriksaan kepada presiden, mereka juga mendesak pejabat dan para elit politik yang menerima aliran dana dari Nazaruddin. "KPK dibentuk tidak untuk menangani korupsi kepala atau wakil rakyat daerah. Namun juga korupsi di 'lingkaran' kekuasaan negeri ini," tandas Fariz.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement