REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri memastikan telah mencabut paspor perjalanan dinas (paspor biru) tersangka penyuapan pembangunan Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin.
"Paspor biru sudah dicabut," tegas Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, di Kompleks Istana Negara, Kamis (7/7).
Sebagaimana diketahui, lanjut Marty, Nazaruddin sebagai anggota DPR memiliki paspor dinas. Namun Marty belum bisa menjelaskan kapan paspor tersebut dicabut. "Saya harus konfirmasi," kata Marty singkat.
Menurutnya sistem kini telah bekerja untuk bisa memastikan keberadaan Nazaruddin. Pihaknya tidak bisa membuka semua langkah yang telah dilakukan karena dapat membuat upaya pemulangan Nazaruddin ke Indonesia menjadi terganggu. " Sekarang kita bekerja berdasar data dan fakta," ujarnya.