Kamis 07 Jul 2011 19:04 WIB

Kemenlu Cabut Paspor Biru Nazaruddin

Rep: teguh thr/ Red: Djibril Muhammad
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa saat akan mengikuti rapat kerja dengan komisi I di gedung DPR, Jakarta, Senin (20/6).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa saat akan mengikuti rapat kerja dengan komisi I di gedung DPR, Jakarta, Senin (20/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri memastikan telah mencabut paspor perjalanan dinas (paspor biru) tersangka penyuapan pembangunan Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin.

"Paspor biru sudah dicabut," tegas Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, di Kompleks Istana Negara, Kamis (7/7).

Sebagaimana diketahui, lanjut Marty, Nazaruddin sebagai anggota DPR memiliki paspor dinas. Namun Marty belum bisa menjelaskan kapan paspor tersebut dicabut. "Saya harus konfirmasi," kata Marty singkat.

Menurutnya sistem kini telah bekerja untuk bisa memastikan keberadaan Nazaruddin. Pihaknya tidak bisa membuka semua langkah yang telah dilakukan karena dapat membuat upaya pemulangan Nazaruddin ke Indonesia menjadi terganggu. " Sekarang kita bekerja berdasar data dan fakta," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement