Kamis 07 Jul 2011 17:31 WIB

Sabtu, Imigrasi Cek Keberadaan Nazaruddin di Singapura

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian  Hukum dan Hak Asasi Manusia akan mengecek langsung keberadaan tersangka kasus penyuapan pembangunan Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin di Singapura. 

"Hari Sabtu (9/7) Dirjen Imigrasi akan ke Singapura, mau ngecek langsung ke Singapura dulu,"ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar, di Kompleks Istana Negara, Kamis (7/7).

Di sana, kata Patrialis, kemenkumhan akan menanyakan ke berbagai pihak terkait tentang lokasi-lokasi kepergian Nazaruddin. Patrialis membantah jika Nazaruddin telah kembali ke Indonesia seperti dikabarkan oleh sejumlah pihak.

Bila kembali, menurut Menkumham, paspor Nazaruddin akan terdeteksi di Keimigrasian. Soal siaran pers dari Kementerian Luar Negeri Singapura yang menyatakan dia tidak ada lagi negara itu, Menkumham enggan berkomentar.

"Kita nggak tahu itu, taanya menlu lah,"tukasnya. Namun, jelas Patrialis, sampai sekarang Singapura belum memberikan data secara resmi kepada Kemenkumham tentang keberadaan Nazaruddin.

Patrialis tidak menampik jika Nazaruddin mempunyai lebih dari satu paspor. Satu paspor untuk perjalanan dinas selaku anggota DPR (paspor biru), sedangkan satu lagi paspor biasa buat berpergian. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement